This is an outdated version published on 2023-06-27. Read the most recent version.

FORMATION OF STUDENTS' RELIGIOUS TOLERANCE ATTITUDES AND BEHAVIORS

Authors

  • Edi Susilo Male Pascasarjana FITK UIN Walisongo
  • Sugiyato UIN Walisongo Semarang
  • Anik UIN Walisongo Semarang
  • Mujihatin UIN Walisongo Semarang
  • Taufik UIN Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.47655/widyadewata.v6i1.99

Keywords:

Attitude and Behavior Formation, Religious Tolerance

Abstract

Abstrak

Banyak artikel yang membahas tentang toleransi beragama, namun belum banyak yang menjelaskan tentang pembentukan sikap dan perilaku toleransi beragama siswa di lembaga sekolah dasar. Penerapan toleransi beragama sangat penting untuk menjalin kerjasama yang baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Karena pembentukan sikap dan perilaku toleransi beragama melalui lembaga pendidikan dipandang sebagai bagian dari misi sosial pendidikan untuk membangun masyarakat Indonesia yang memiliki keberagamaan. Penelitian ini mengkaji tentang pembentukan sikap dan perilaku toleransi beragama siswa di lembaga sekolah dasar,  dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh, peneliti menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian di tiga sekolah dasar diketahui bahwa: (1) wujud pembentukan sikap dan perilaku toleransi beragama siswa ternyata tidak jauh berbeda. Yakni SD Hj. Isriati Baiturrahman 1 dengan (a) strategi keteladanan, (b) kegiatan spontan diantaranya adalah berdoa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan dan pembiasaan salam. SDN Kalibanteng Kulon 02 yakni dengan (a) kegiatan ter-program, (b) kegiatan sehari-hari. Sedangkan strategi yang digunakan adalah melalui keteladanan, kegiatan spontan, teguran, pengkodisian lingkungan dan kegiatan rutin. SD Kanisius Kurmosari yakni dengan wujud keteladanan, kegiatan spontan, teguran, pengkodisian lingkungan sekolah dan kegiatan rutin. (2) adapun faktor yang mempengaruhi Pembentukan Sikap dan Perilaku Toleransi Beragama Siswa di SD Hj. Isriati Baiturrahman 1, SDN Kalibanteng Kulon 02 dan SD Kanisius Kurmosari memiliki beberapa pengaruh yang berbeda. Adanya pengaruh tersebut adalah tidak jauh dari kebutuhan dan situasi lingkungan sekolah itu sendiri.

Kata Kunci: Pembentukan Sikap dan Perilaku, Toleransi Beragama

 

 

Abstract

Many articles are about religious tolerance, but not much explains the formation of students' religious tolerance attitudes and behaviors in elementary school institutions. The application of religious tolerance is very important to establish good cooperation in improving the quality of education. Because the establishment of attitudes and behaviors of religious tolerance through educational institutions is seen as part of the social mission of education to build a religious Indonesian society. This study examines the formation of attitudes and behaviors of religious tolerance of students in elementary school institutions, using qualitative descriptive research methods with a phenomenological approach. Data collection in this study used observation, interview, and documentation techniques. Meanwhile, to analyze the data obtained, researchers use data reduction, data presentation and data verification. The results of research in three elementary schools are known that: (1) the form of formation of students' religious tolerance attitudes and behaviors is not much different. Namely SD Hj. Isriati Baiturrahman 1 with (a) exemplary strategies, (b) spontaneous activities including praying together, singing the national anthem and habituating greetings. SDN Kalibanteng Kulon 02 is with (a) programed activities, (b) daily activities. Meanwhile, the strategy used is through exemplary, spontaneous activities, reprimands, environmental conditioning and routine activities. SD Kanisius Kurmosari is in the form of exemplary, spontaneous activities, reprimands, conditioning the school environment and routine activities. (2) the factors that influence the formation of religious tolerance attitudes and behaviors Students at SD Hj. Isriati Baiturrahman 1, SDN Kalibanteng Kulon 02 and SD Kanisius Kurmosari have several different influences. The existence of this influence is not far from the needs and situation of the school environment itself.

Keywords: Attitude and Behavior Formation, Religious Tolerance

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Edi Susilo Male, Pascasarjana FITK UIN Walisongo

     

    Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat Dalam Pembelajaran Akidah Akhlak Pada Masa Pandemi Di SDIT Al Falaah Simo

     

    Edi Susilo

    Pascasarjana FITK UIN Walisongo

    edisusilo404@gmail.com

     

    Raharjo

    Pascasarjana FITK UIN Walisongo

    raharjo@walisongo.ac.id

     

    Agus Sutiyono

    Pascasarjana FITK UIN Walisongo

    agussutiyono@walisongo.ac.id

     

    Sukarni

    Pascasarjana FITK UIN Walisongo

    Safiyaayu3@gmail.com

     

    Muh. Aseffudin         

    Pascasarjana FITK UIN Walisongo

    muhammadaseffudin@gmail.com

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Abstrak

    Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui proses penanaman nilai-nilai islam moderat dalam pembelajaran akidah akhlak di SDIT Al Falaah Simo. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan yaitu : (1) Apa saja nilai-nilai moderat? (2) Bagaimana Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat di masa Pandemi Covid-19? (3) Apa Implikasi Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat di masa Pandemi Covid-19 untuk mencegah Radikalisme? Subyek penelitian ini adalah 119 siswa, 2 guru Akidah Akhlak, Kepala Sekolah dan Waka Kurikulum. Pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menggunakan teknik deskriptif analitis. Informan penelitian adalah guru akidah akhlak dan informan terkait. Hasil penelitian menunjukkan (1) Bahwa nilai-nilai Islam moderat yang ditanamkan meliputi   Al-Adl (keadilan), Al-Tawazun (keseimbangan), dan At-Tamasuh (toleransi). (2) Proses penanamannya terintegrasi dengan kurikulum yang ada sudah diimbangi kreatifitas guru dalam menyisipkan konsep nilai-nilai terebut sejak perencanaan sampai dengan proses  penilaian pembelajaran dan (3) Implikasi nilai-nilai Islam moderat yang baik perilaku peserta didik dan hasilnya sudah baik ditunjukkan pada perilakunya bersama temannya  dan guru di sekolah, dan perilakunya dengan orang tua di rumah.

     

    Keywords: Penanaman Nilai; Nilai-Nilai Islam Moderat; Pandemi Covid-19;  Pendidikan Karakter

     

    1. Introduction,

    Indonesia merupakan negara multikultural terbesar di dunia. Memiliki banyak kelompok suku, etnis, agama, dan budaya.  Keberagaman masyarakat multikultural, di satu sisi, merupakan kekayaan nasional yang melimpah, dan di sisi lain, situasinya sangat rawan konflik dan perpecahan. Di Indonesia, masih ada konflik yang mewakili atau terkait dengan agama. Misalnya, kebijakan Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) untuk menutup sementara rumah ibadah. (Arif Satrio Nugroho, 2020). Sebagian ulama Indonesia di masa pandemi ada yang menerima dan ada juga yang abai. Padahal tujuan kebijakan tersebut untuk memastikan keselamatan masyarakat. Selain itu adanya kesenjangan ekonomi, budaya, sentimen etnis dan agama juga ancaman konflik antar  umat beragama (Yanti & Witro, 2020). Perbedaan budaya dan agama juga dapat menimbulkan konflik sosial yang berbahaya bagi kerukunan bangsa. Perbedaan tersebut dapat terjadi dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.

    Perilaku yang mengarah kepada konflik bisa muncul di berbagai tempat, baik dirumah di sekolah maupun di masyarakat. Munculnya perlaku tersebut bisa karena adanya keasadaran, bisa karena tidak di sadari. Apapun yang dilakukan oleh orang dewasa dalam lingkungan tertentu akan mudah menjadi contoh yang sangat mungkin ditiru anak-anak disekitarnya. Konflik-konflik keagamaan seperti contoh tersebut, cenderung terjadi karena beberapa faktor antara lain: dangkalnya pemahaman keagamaan (Qordhawi, 2004; Rohman, 2020; Sirajulhuda, 2017), Adanya orientasi politik (Abdullah, 2008) dan Ikut-ikutan terhadap tokoh idola tertentu (S. Ismail, 2005). Hal-hal tersebut harus dapat diatasi sedini mungkin guna menciptakan masyarakat yang damai dan sejahera.

    Proses pembinaannya dapat dilakaukan secara informal di dalam keluarga, secara formal di sekolah maupun non formal dalam bentuk kegatan di msyarakat (tri pusat pendidikan) (Syamsu Alam, 2015). Pembinaan yang bisa ditanamkan secara rapi dengan pengaturan yang memadai dilakukan melalui pedidikan formal di sekolah meliputi perencanaan pembelajaran sampai evaluasi baik di dalam maupun di luar kelas. Untuk mengantisipasi terjadinya pengaruh negative terebut pada anak usia sekolah maka perlu dilakukan pembinaan sedini mungkin melalui sekolah tingkat dasar. Penanaman nilai moderasi beragama kepada siswa sekolah dasar merupakan isu strategis. Dalam masyarakat pluralis, senjata paling ampuh untuk mencegah radikalisme adalah pendidikan Islam yang moderat dan komprehensif. Karena kepentingannya, Kementerian Agama Republik Indonesia mendapat perhatian serius. Bahkan pada tahun 2019 Kementerian Agama menetapkan sebagai “Tahun Moderasi Beragama” (Hefni, 2020).

    Penelitian ini bertujuan untuk melengkapi hasil penelitian sebelumnya yang cenderung mengunkap tiga hal yaitu pertama Pendidikan karakter pada siwa (Hermino & Arifin, 2020; Intania & Sutama, 2020; Widagdo et al., 2020), kedua Penanggulangan Perilaku Radikalisme melalui Pendidikan Agama Islam (Alam, 2020; Subhan Posangi, 2020; Tambak, 2021), ketiga Implementasi Islam moderat di Pondok Pesantren (Bosra & Umiarso, 2021; Subaidi, 2020; Wasehudin & Syafei, 2021). Dari tiga kecenderungan tersebut belum ada penelitian yang mengungkap penanaman nilai-nilai Islam moderat di tingkat Sekolah Dasar. Untuk itu penelitian ini dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan, yakni: (1) Apa saja nilai-nilai moderat di SDIT Al Falaah Simo? (2) Bagaimana Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat di masa Pandemi Covid-19 di SDIT Al Falaah Simo? (3) Apa Implikasi Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat di masa Pandemi Covid-19 untuk mencegah Radikalisme di SDIT Al Falaah Simo?

    Proses penanaman nilai-nilai yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional itu harus dimasukkan dalam kurikulum dan proses pembelajaran di kelas. Di masa pandemi covid 19 di mana ada pembatasan kegiatan masyarakat maka kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online. Keberadaan mata pelajaran Aqidah akhlak di sekolah memegang peranan penting dan penting dalam pendidikan nilai. Wacana Islam moderat saat ini sedang dikembangkan untuk melawan tumbuhnya intoleransi dan radikalisme yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Islam adalah agama damai yang santun (rahmatan lil'alamin), dan penanaman nilai-nilainya, perlu diajarkan dalam proses pembelajaran di kelas. Hal inilah yang melatarbelakangi pentingnya penelitian tentang penanaman nilai-nilai Islam moderat dalam pembelajaran akidah akhlak di sekolah.

     

    1. Literature review
    2. Nilai-Nilai Islam Moderat

    Secara etimologi, moderat adalah perilaku yang menghindari pengungkapan yang ekstrim, yaitu hal yang terlalu. Jika merujuk pada definisi ini, maka Islam moderat mengisyaratkan atas usaha sadar menjauhkan cara keberagamaan (Islam) yang jauh dari perbuatan kasar, keras, dan keterlaluan baik dalam bersikap, berpikir, berucap, ataupun bertindak (Fahri & Zainuri, 2019). Sedang dalam bahasa Arab, moderat dikenal dengan At-tawasuth, At-tawazun, atau Al-wasathiyyah. Artinya jalan tengah tidak dilebih-lebihkan, tidak hanya dalam hal materialitas, tetapi juga dalam agama. Sedang islam moderat artinya meneguhkan Islam yang penuh dengan pesan-pesan cinta kasih, keamanan dan kedamaian. Islam moderat didasarkan pada prinsip-prinsip perilaku sopan, hidup berdampingan secara harmonis dalam masyarakat, mempromosikan perdamaian, dan memerangi kekerasan dalam dakwah berdakwah (A.Thoyfoer, 2007). Din Syamsudin menyatakan bahwa islam Moderat adalah konsep pendidikan dengan nilai-nilai toleransi, posisi netral untuk memecahkan masalah melalui musyawarah dan mengakui pluralisme serta mediator dalam pemecahan masalah (Menteri Agama RI, 2019).

    Bentuk-bentuk Islam moderat (Eka Prasetiawati, 2017; Hilmy, 2012; Nur & Mukhlis, 2015; Wasehudin & Syafei, 2021) ada sepuluh, yaitu: 1) Tawassuth, yaitu pemahaman dan pengamalan agama yang mengambil titik tengah antara melebih-lebihkan dan meremehkan ajaran agama. 2) Tawazun, yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang memperhatikan aspek kehidupan dunia dan akhirat. 3) I’tidâl, yaitu sikap adil. Menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. 4) Tasamuh, sikap mengakui dan menghormati perbedaan. 5) Musawah, sikap yang memandang kesamaan derajat dan tidak diskriminatif. 6) Syura, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. 7) Ishlah, sikap yang mendorong perubahan dan kemajuan untuk kepentingan ummat. 8) Aulawiyah, kemampuan mengidentifikasi dan melakukan hal-hal yang prioritas. 9) Tathawwur wa Ibtikar, sikap terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik. 10) Tahadhdhur, sikap menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan yang berkemanusiaan dan berkeadaban. Pada tingkatan praktisnya, bentuk moderasi atau jalan tengah dalam Islam dapat dikbedakan menjadi empat pembahasan, yaitu: 1. Moderat dalam persoalan aqidah; 2. Moderat dalam persoalan ibadah; 3. Moderat dalam persoalan perangai dan budi pekerti; 4. Moderat dalam persoalan pembentukan syariat (Yasid, 2010, pp. 37–38).

    1. Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat;

    Penanaman nilai-nilai Islam moderat merupakan misi utama dalam pendidikan karakter siswa. Targetnya adalah menciptakan sikap positif dalam berbagai aspek kehidupan seperti keimanan, masalah sosial, syariat/beribadah, guna mengantarkan seseorang untuk melakukan aktivitas yang tidak menyimpang dari ketetapan yang telah disepakati sebelumnya baik secara vertikal (hablum minallah) maupun horizontal (hablum minannas) (Sugiarti, 2020). Islam moderat adalah jalan tengah pemahaman keberagamaan antara dua sikap yang saling berseberangan. Sebagaimana diungkapkan Munfa’ati (2018), nilai-nilai Islam moderat meliputi karakter religius, toleransi, demokrasi, cinta damai dan peduli social. Sedangkan menurut Fitriana Aenun (Booby Aulia, 2021) “Penanaman moderasi beragama merupakan upaya terencana, sistematis dan keberlanjutan untuk terwujudnya moderasi beragama,”

    Konsep aswaja tentang islam moderat terdiri dari al-adl˜adalah (keadilan), al-tawazun (keseimbangan), dan al-tasamuh (toleransi) (Chamidi, 2021; Eka Prasetiawati, 2017). Menurut Kamal (2017) Nilai Islam moderat meliputi nilai toleransi dalam bersikap, nilai toleransi dalam menghargai keberagaman, nilai inklusivitas dalam menerima sesuatu yang baru, nilai logika dan keluwesan dalam memahami teks dengan melihat konteksnya, nilai relevansi, nilai inovasi dalam memecahkan masalah dan nilai transformasi sosial.

    1. Implikasinya Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat di masa Pandemi Covid-19 untuk mencegah Radikalisme

    Penanaman nilai-nilai Islam moderat pada siswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mendasari pendidikan kepribadian yang kuat. Kepribadian tersebut akan menjadi pintu masuk bagi pengembangan karakter-karakter lainnya dalam bentuk pola pikir, sikap dan perilaku. Kepribadian yang kuat dapat menuntun orang untuk hidup dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Dia akan tetap berpegang pada keyakinannya dalam kehidupan yang mensyaratkan adaptasi dalam masyarakat.

    Noeng Muhadjir mengemukakan definisi sikap (1992:95) adalah ekspresi seseorang terhadap objek sosial tertentu, mulai dari yang disukai ataupun yang tidak disukai. Objek sosial bisa beragam, mungkin orang, mungkin perilaku orang, mungkin institusi sosial, atau lainnya. Lebih lanjut menurut Noeng Muhadjir (1992: 80) sikap ditinjau dari unsur unsur pembentuknya dapat dikategorikan menjadi 3 hal yaitu sikap transformatif, transaktif dan transinternal. Sikap yang transformatif adalah sikap yang lebih bersifat psikomotorik atau kurang disadari. Sikap transaksional adalah sikap yang lebih mendasar pada kenyataan obyektif, sedang sikap transinternal adalah sikap yang lebih berpedoman pada nilai-nilai hidup.(Muhtadi, 2020)

    Metodologi yang dilaksanakan melalui tahap pembinaan dan aktualisasi. Pembinaan dilakukan dengan memberikan pemahaman Islam moderat atau wasatiyah. Visi nasional merupakan bentuk pengembangan sumber daya manusia khususnya generasi milenial untuk menjadi individu yang unggul, calon penerus negara Indonesia. (Ginting et al., 2021). Pembiasaan dan juga sebagai strategi, keteladanan, dan juga menumbuhkan disiplin dan membangun karakter yang toleran (Cahyaningrum et al., 2017).

    Implikasi dari penanaman nilai-nilai Islam Moderat siswa dapat berbentuk pola pikir, sikap dan perilaku yang tassamuh.  Pola pikir yang tassamuh adalah pola pikir yang memiliki dasar kuat terhadap penafsiran-penafsiran yang terkait dengan nilai-nilai akidah, syariat dan akhlak. nilai moderat dalam pola piker seperti tegas dalam akidah, religius (terbiasa melaksanakan ibadah wajib maupun sunnah), nilai moderat dalam bersikap seperti toleran, inklusif dan nilai moderat dalam bertindak seperti peduli sosial, dan cinta terhadap tanah air Indonesia serta menghormati guru dan teman, peduli sosial, disiplin, tanggap terhadap lingkungan, dan taat peraturan (Ikhsan, 2021; Sugiarti, 2020).

    1. Method

    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Suatu metode yang berusaha mendefinisikan suatu fenomena secara utuh, melalui pengolahan data yang mendalam oleh sejumlah informan terpilih untuk penggalian data yang lebih cermat.. Dalam penelitian kualitatif unsur kecermatan dan langkah yang sistematis memegang peranan sangat penting. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif diharapkan peneliti dapat lebih leluasa dalam memahami, mengamati dan melakukan penelaahan lebih akurat berkenaan dengan penanaman nilai-nilai Islam moderat dalam pembelajaran akidah akhlak pada masa pandemi. Populasi pada penelitian ini adalah Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, guru akidah akhlak dan siswa SDIT Al-Falah kecamatan Simo kabupaten Boyolali.

    Pengambilan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada Kepala Sekolah mengenai kebijakan penanaman nilai-nilai Islam moderat, guru akidah akhlak tentang media dan metode penanaman nilai Islam moderat, dan beberapa siswa tentang implikasi penanaman nilai Islam moderat di SDIT tersebut. Teknik analisis data mengacu pada model interaktif Miles and Huberman, yaitu melalui; (1) mereduksi data; (2) penyajian data; dan (3) penarikan kesimpulan.

    Prosedur penelitian ini diawali dari mengkontak pihak SDIT melalui salah satu guru untuk ijin penelitian, jadwal pembelajaran serta menyusun scadul wawancara dan observasi, penyebaran angket via google form, wawancara dengan kepala sekolah, waka kurikulum, guru akidah akhlak dan beberapa siswa, pengolahan data dan penyusunan laporan penelitian

     

    1. Result,
    2. Nilai-Nilai Islam Moderat

    Visi dan misi SDIT Al Falaah (dokumen profil SDIT Al Falaah Simo) adalah terwujudnya peserta didik yang: 1) Beraqidah Salimah, 2) Beribadah Slolihah, 3) Berakhlakul Karimah, dan 4) Baraqliyah Dzakiyah serta Menyiapkan generasi yang tidak hanya unggul dalam prestasi, cerdas dan mandiri, namun juga shaleh dan berbudi pekerti, Membangun peserta didik yang memiliki kecerdasan yang seimbang baik intelektual, emosional spiritual dan sosial, mewujudkan paradigma belajar berwawasan Ilmu Pengetahuan dengan Al Qur’an dan As Sunnah, sebagai rujukan dengan individual dalam suasana yang nyaman dan menyenangkan.

    Penanaman Nilai Islam Moderat di SDIT dilakukan melalui beberapa kegiatan di sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga yaitu melalui proses pembelajaran yang disampaikan setiap guru di dalam kelas, penciptaan budaya di sekolah serta pemahaman yang telah diterapkan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan. Melalui proses pembelajaran targentnya adalah pemahaman siswa tentang nilai-nilai Islam moderat dan melalui kegiatan budaya sekolah targetnya adalah terbentuknya perilaku moderat dalam kehidupan sehari-hari. Seperti  teposliro, hormat,

    Nilai-nilai Islam moderat yang ditanamkan di SDIT Al Falaah Simo yakni; keadilan (al-adl), keseimbangan (al-tawazun), toleransi (al-tasamuh), dan akhlakul karimah:

    1. Keadilan (al-adl)

    Nilai Islam moderat yang terkait dengan keadilan di SDIT Al Falaah Simo, Ustadz Syayaf menjelaskan bahwa: Menanamkan nilai-nilai keadilan membutuhkan strategi agar lebih efektif. Selain itu, guru juga harus mampu memahami karakteristik setiap siswa, melalui observasi tentunya agar nilai-nilai keadilan dapat tertanam  dalam diri siswa (R3, 2021).

     

    1. Keseimbangan (al-tawazun)

    Terkait dengan nilai tawazun tentang keseimbangan Ustadz Syayaf menjelaskan bahwa penanaman nilai-nilai keseimbangan dikelompokkan menjadi 2 yaitu  dalam pembelajaran akidah akhlak secara aktif di kelas dan beribadah. Penamnaman nilai keseimbangan dalam pembelajaran aktif dengan memutar vedio kisah teladan serta mengamati aktivitas siswa sebagai penerapan dengan menyeimbangkan aspek fisik, intelektual dan spiritual siswa sebagai implementasi konsep keseimbangan di setiap kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Selain itu, guru juga wajib sebagai panutan yang harus mampu memberikan contoh yang baik di kelas dan di lingkungan sekolah agar siswa dapat mempraktekkan apa yang telah dipelajari dari pelajaran tersebut. Dalam hal ibadah, guru selalu menjelaskan dan membuat anak-anak kita mengerti bahwa kita harus seimbang dalam agama kita, yaitu dengan menanamkan sikap bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban kita, jika kita telah memenuhi kewajiban kita maka akan mendapat pahala yang layak di sisi-Nya (R3, 2021).

    Sedang menurut Ustadz Wahyudi mengenai nilai Islam moderat dalam hal keseimbangan, beliau menyatakan bahwa  setiap manusia harus dapat hidup seimbang yaitu menyeimbangkan kehidupan duniawi dan kehidupan ukhrowi, dan juga   menyeimbangkan   antara   hubungan   dengan manusia dan hubungan dengan Allah SWT (R1, 2021).

     

    1. Toleransi (al-tasamuh)

    Siswa SDIT Al Falaah Simo semuanya beragama Islam, sehingga sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dalam pelajaran akidah akhlak. Dengan membekali siswa dengan pengetahuan tentang konsep toleransi, siswa dapat memahami konsep toleransi. Contoh infak jum’at dibagikan kapada teman tanpa melihat status social dan agamanya. Peserta didik yang di antar dengan sepeda motor dan mobil, setelah masuk ke sekolah berbaur menjadi satu.

    Kemudian dilanjutkan dengan penerapan konsep toleransi di kelas maupun di luar kelas sebagai bentuk bentuk pemahaman materi tersebut. Selain itu, siswa di SDIT Al Falaah Simo, secara tidak langsung dituntut harus bisa saling bersikap toleran.

     

    1. Akhlakul Karimah

    Nilai Islam wasatiyah dalam hal Akhalakul Karimah, Ustadz Arwani menyatakan bahwa:

    “Kami selalu menjelaskan kepada anak-anak agar selalu hormat kepada kedua orang tua, contohnya sebelum berangkat sekolah pamitan dulu kepada kedua orang tua, serta tidak menggunakan waktu untuk hal yang sia-sia dan dapat memanfaatkan waktu untuk hal yang lebih berguna.” (R2, 2021)

    Hal senada juga diungkapkan oleh Ustadz wahyudi, “Di SDIT Al Falaah Simo ini memiliki visi dan misi yaitu menjadikan manusia yang bertakwa dan taat dalam beribadah artinya kami tidak hanya mengharapkan peserta didik cerdas dalam hal intelektual tetapi peserta didik juga memiliki akhlakul yang karimah” (R1, 2021).

     

    1. Proses Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat;
    • Persiapan kurikulum

    Berdasarkan wawancara dengan kepala sekolah (R1, 2021) dan Sie kurikulum (R2, 2021), penyusunan kurikulum di SDIT Al Falaah Simo dilakukan oleh tim penyusun kurikulum yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum beserta stafnya. Tim ini nantinya akan menghasilkan buku kurikulum. Buku kurikulum ini akan menjadi dasar penyusunan silabus, program tahunan (prota), program semester (promes) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang di dalamnya terdapat Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), indikator hasil belajar, dan Penilaian Berbasis Kelas (PBK).

    Untuk memudahkan penilaian siswa, guru memberikan pekerjaan rumah kepada siswa. Selain itu, ada tes penilaian tengah semester dan penilaian semester. Ketika proses pembelajaran selesai, guru akan menilai pemahaman siswa. Selain menilai hasil belajar, guru juga menilai sikap siswa, yang dapat dilihat pada lembar penilaian sikap masing-masing guru mata pelajaran. Akan tetapi sejak adanya pandemi covid-19 yang  telah terjadi di Indonesia, SDIT Al Falaah Simo merubah strategi pembelajaran mereka sesuai dengan anjuran yang berikan pemerintah yaitu pembelajaran jarak jauh (daring). Metode pembelajaran jarak jauh di SDIT Al Falaah Simo menggunakan buku tugas dan whatsapp. Buku tugas dikumpulkan setiap tiga hari sekali, sedangkan whatsapp digunakan untuk mengontrol ibadah shalat, setoran hafalan dan kegiatan social dirumah. Hal itu bertujuan untuk mengurangi beban tugas terhadap siswa dengan adanya larangan pembelajaran tatap muka dan untuk membatasi anak agar tidak terlalu banyak bermain.

    Metode pembelajaran jarak jauh tentunya memiliki banyak kekurangan dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka, selain itu perlu adanya perangkat pendukung seperti handphone, laptop, dll. Pembelajaran jarak jauh juga harus didukung dengan kuota data yang mumpuni agar dapat berfungsi dengan baik. Selain bentuk pembelajaran jarak jauh atau online learning yang telah dilaksanakan di SDIT Al Falaah Simo selama masa pandemi covid19, sekolah juga menyelenggarakan pembelajaran tatap muka seperti sebelum pandemi covid19 dengan durasi 2 sesi/minggu., terjadwal sebagai berikut:

    1. Senin dan Kamis: kelas 1&4
    2. Selasa dan Jum’at: kelas 2&5
    3. Rabu dan Sabtu: kelas 3&6

    Ekstrakurikuler di SDIT Al Falaah Simo sebagian besar tidak dilaksanakan kecuali ekstrakulikuler tahfidz, karena dianggap dapat menjaga dan memperkuat hafalan para siswa. Seiring dengan itu, tentu menjadi tekanan bagi guru dan siswa. Guru harus dapat memantau siswanya melalui media sehingga perlu adanya penyesuaian media agar dapat berfungsi secara optimal. Melalui media WhatsApp, siswa bisa lebih berinovasi untuk menunjang nilai mereka di akhir semester.

    • Pelaksanaan

    Proses pembelajaran secara umum, guru menyiapkan materi pembelajaran dalam seminggu sekaligus dengan memberikan materi dan soal. Orang tua mengambil materi tersebut pada hari senin dan hasil kerja peserta didik dikumpulkan pada hari masuk sesuai jadwal. Terkait penanaman nilai-nilai Islam moderat pada proses pembelajaran akidah aklak tentang al-adl (keadilan), al-tawazun (keseimbangan), dan al-tasamuh (toleransi) dan aklakul karimah, maka semua guru akidah akhlak secara implisit maupun eksplisit tetap menggaungkan keempat nilai tersebut dalam berbagai kesempatan dan materi pembelajaran.

    Terkait penanaman nilai keadilan (al-‘adl) ustadz syayaf menjelaskan bahwa nilai keadilan dapat disisipkan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari peserta didik, baik di sekolah maupun di rumah. Adil terhadap diri sendiri dan orang lain serta lingkungannya. “Biasanya strategi pembelajaran melalui pembiasaan ketika jadwal masuk sekolah. Kita tanamkan nilai kebersamaan yang adil, ukhuwah, toleran dan akhlakul karimah”(R3, 2021).

                    Penanaman nilai-nilai moderasi Islam yang dilakukan oleh guru akidah akhlak di sekolah dasar secara garis besar melalui proses pengajaran di dalam kelas yang berpatokan pada silabus, dikembangkan lagi oleh guru bersangkutan, kemudian diterapkan dalam berinteraksi di lingkungan sekolah, dari sejumlah materi akidah yang paling banyak ditekankan adalah materi akhlak, dengan kompetensi dasar.

    • Evaluasi

     

    Terkait dengan nilai-nilai Islam moderat pada evaluasi pembelajaran Ustadz Arwani menjelaskan bahwa hasil pembelajaran dapat diukur melalui keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran daring, mengirim tugas melalui watsapp dan mengumpulkan buku tugas (R2, 2021).

    Adapun bentuk evaluasi melalui Whatsup group, guru mengirimkan tugas dan peserta didik mengirimkan hasil kerjanya.

     “Dari sisi keseimbangan, peserta didik yang mengerjakan tugas secara mandiri dinilai sesuai kemampuan dan yang meniru persis punya teman atau yang mengerjakan orang tua murni tidak dinilai” (R2, 2021).

    1. Implikasinya Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat di masa Pandemi Covid-19 untuk mencegah Radikalisme
    • Keteladanan guru

    Penerapan konsep toleransi di dalam dan di luar kelas sebagai sarana pemahaman materi yang disampaikan oleh guru. Di samping itu juga, siswa di SDIT Al Falaah Simo, secara tidak langsung dituntut harus bisa saling bersikap toleran.

    “Anak jangan terlalu fanatik dalam beragama dia boleh menjalankan tugasnya seperti melaksanakan ibadah menghormati orang tua, dan tidak boleh menutup diri dengan orang lain, dan tidak memilih-milih berteman, dan dalam bertemanpun tidak boleh ikut-ikutan kawan seperti melakukan aktivitas-aktivitas diluar syari‟at Islam”(Syayaf 2021).

     

    “Siswa tidak boleh menutup diri, siswa harus bisa bersosialisasi dengan siapa saja, bahkan dengan teman yang beda agama sekalipun, tetapi hal akidah siswa tidak boleh ikut-ikutan melaksanakan peribadatan yang sama yang dilakukan temannya” (Syayaf 2021).

    • Bimbingan guru

    Dalam menanamkan nilai-nilai moderasi Islam pada siswa, perlu ditegaskan bahwa hubungan antara masyarakat Muslim dan non-Muslim di suatu negara atau negara lain sebenarnya didasarkan pada prinsip cinta kasih naluri manusia. Karena hal itu tidak lain cerminan dari universalitas ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. (Yasid, 2014, p. 7).

    “Siswa tidak boleh menutup diri, siswa harus bisa bersosialisasi dengan siapa saja, bahkan dengan teman yang beda agama sekalipun, tetapi hal akidah siswa tidak boleh ikut-ikutan melaksanakan peribadatan yang sama yang dilakukan temannya” (R3, 2021).

    • Hasil evaluasi belajar

    Terkait hasil evaluasi belajar siswa Ustadz Arwani menjelaskan “Tingkat prestasi dapat diukur dari kebiasaan siswa di lingkungan sekolah yang baik seperti saling menghargai antar teman dan aktivitas keagamaan yang baik, hal ini harus selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat dijadikan pedoman berperilaku atau kebiasaan siswa dalam kehidupan sehari-hari karena siswa mengikuti keteladanan dari guru atau pembiasaan  teori dan praktik”(R2, 2021).

    Dari sisi guru, evaluasi pembelajaran digunakan sebagai pengukur keberhasilan guru dalam menilai siswa melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman. Proses penilaian ini cukup berhasil, karena dengan kejujuran peserta didik guru menjadi mudah dalam menilai kepribadian siswa. Dari sisi keadilan, peserta didik selalu menghormati guru tanpa pilah-pilih dan tidak memilah milih teman dalam bergaul (R3, 2021).

    1. Discussion
      1. Nilai-Nilai Islam Moderat

    Nilai-nilai Islam moderat yang ditanamkan kepada peserta didik SDIT Al Falaah Simo sesuai dengan Komptensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) meliputi nilai keimanan, nilai ibadah dan nilai akhlak. Nilai keimanan merupakan hal yang paling mendasar dan fundamental dalam Islam, karena menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, baik material maupun spiritual. Keyakinan adalah keyakinan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dilakukan dengan perbuatan. Hanya dengan iman yang kuat seseorang dapat mengerjakan ibadah dengan baik dan dapat menghiasi diri dengan akhlakul karimah. Aqidah Islam perlu dijelaskan dari segi rukun iman dan berbagai cabangnya serta jauh dari penghindaran, dan itulah yang menjadi andalan Islam dalam pembentukan nilai-nilai kebaikan. Dengan demikian, sejak kecil, anak harus mulai dikenalkan dengan rukun iman dan dibimbing serta diajarkan untuk meyakini masing-masing rukun iman. Materi yang diajarkan adalah pengenalan ciptaan Allah SWT yang meliputi manusia, nama-nama Nabi dan Rasul, Kitab Allah dan alam sekitar, pengenalan sifat Allah SWT dan makhluk ghaib Allah SWT seperti malaikat Allah SWT.

    1. Nilai ibadah

    Nilai ibadah yang diajarkan pada anak sejak kecil yaitu syahadat, shalat lima waktu, puasa ramadhan, zakat dan haji, adapun ibadah yang perlu dibiasakan adalah shalat lima waktu dan membaca do’a sehari-hari.

    1. Nilai akhlak

     Nilai akhlak yang perlu ditanamkan adalah: a) Nilai percaya diri, semangat dan memiliki cita-cita tinggi serta percaya bahwa manusia bertanggungjawab atas perbuatan dan perilakunya, b) Nilai rasa cinta dan kasih terhadap sesama, anggota keluarga, dan orang lain, c) Menyadarkan anak bahwa nilai-nilai akhlak muncul dari dalam diri manusia, dan bukan berasal dari peraturan dan undang-undang. Karena akhlak adalah nilai-nilai yang membedakan manusia dari binatang. d) Menanamkan perasaan peka pada anak-anak. Caranya adalah membangkitkan perasaan anak terhadap sisi kemanusiaannya, e) Menumbuhkan akhlak anak menjadi kebiasaan dan kepribadian.

    Penanaman Nilai Islam Moderat di SDIT dilakukan melalui beberapa kegiatan di sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut dibagi menjadi dua yaitu melalui proses pembelajaran yang disampaikan setiap guru di dalam kelas, penciptaan budaya di sekolah serta pemahaman yang telah diterapkan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan. Melalui proses pembelajaran targetnya adalah pemahaman siswa tentang nilai-nilai Islam moderat dan melalui kegiatan budaya sekolah targetnya adalah terbentuknya perilaku moderat dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Islam Moderat ada sepuluh (Eka Prasetiawati, 2017). Sedangkan bentuk pelaksanaan yang ada di SDIT Al Falaah Simo yakni; keadilan (al-adl), keseimbangan (al-tawazun), toleransi (al-tasamuh), dan akhlakul karimah. Berdasarkan perencanaan, perumusan dan koordinasi yang matang, maka program inti akademik terbentuk yang meliputi pembelajaran di kelas, diikuti  program dan kegiatan spiritual keagamaan yang membentuk budaya atau kebiasaan ibadah.

    Sesuai dengan teori yang disampaikan oleh Nurdin Usman dalam Azmi (2019), bahwa pelaksanaan adalah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang telah benar-benar siap dan matang untuk diimplementasikan dalam bentuk nyata. Majone dan Wildavsky dalam Riswanto (2019) juga menjelaskan pelaksanaan sebagai evaluasi. Browne dan Wildavsky dalam Rahayu dan Aliman Syahuri Zein (2020) mengemukakan bahwa pelaksanaan adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan.

    Menurut peneliti, pada program inti akademik di SDIT Al Falaah Simo, penanaman nilai-nilai Islam moderat lebih kental terlihat secara langsung pada mata pelajaran akidah akhlak sebagai proses knowing mengisi ranah kognitif menyangkut pengetahuan, kesadaran, dan logika tentang nilai-nilai Islam moderat sebelum peserta didik menangkap makna dan memahami konsep nilai-nilai yang diajarkan. Penanaman nilai-nilai Islam moderat secara langsung di mata pelajaran akidah akhlak sedangkan nilai-nilai Islam moderat secara tidak langsung dibiasakan pada peserta didik melalui lingkungan yang dibentuk pada kelas tempat belajar mereka. Normative re-educative dan persuasive strategy tampak sangat kental diaplikasikan pada pembelajaran. Sedangkan proses penanaman nilai-nilai Islam moderat juga dilaksanakan melalui pembiasaan dengan praktek langsung atau doing. Melalui kegiatan spiritual keagamaan seperti halnya sholat jama’ah, shalat dhuha, dan tahfidz.

    Nilai-nilai Islam moderat tidak hanya ada di program kegiatan inti dan spiritual keagamaan, akan tetapi juga diselipkan pada program tambahan. Hal tersebut sesuai dengan teori yang diutarakan oleh Muhaimin (Siswanto, 2019), bahwa pendidikan agama harus menyangkut tiga aspek secara terpadu, yaitu: (1) knowing, yakni agar peserta didik dapat mengetahui dan memahami ajaran dan nilai-nilai agama, (2) doing, yakni agar peserta didik dapat mempraktekkan ajaran dan nilai-nilai agama, dan (3) being, yakni agar peserta didik dapat menjalani hidup sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai agama.

    Selain itu juga berkaitan erat dan sesuai dengan pendapat Muhaimin (Mulyadi, 2018) yang mengatakan, bahwa ada beberapa strategi dalam menanamkan nilai-nilai agama. Pertama adalah power strategy yang mana merupakan strategi melalui pendekatan pembudayaan namun menekankan pada penggunaan kekuasaan dalam melakukan perubahan seperti yang dimiliki oleh kepala madrasah, kemudian yang kedua adalah persuasive strategy, yang dijalankan lewat pembentukan opini dan pandangan masyarakat madrasah, dan terakhir normative re-educative yang merupakan usaha merubah paradigma melalui pembiasaan, keteladanan, dan pendekatan persuasif sehingga norma yang berlaku di masyarakat bisa tersalurkan lewat education (argument) aspek pemahaman dan proses.

    Sesuai dengan apa yang diutarakan oleh Nurcholis Madjid (Saihu, 2021), Ajaran Islam relevan dengan roda perubahan zaman. Ajaran Islam sangat fleksibel sesuai dengan dimensi ruang dan waktu. Melalui pendekatan ma’ruf, Islam mudah beradaptasi dengan budaya dan tata kehidupan masyarakat. Apa yang menjadi kebiasaan masyarakat kala itu, jika tidak bertentangan dengan ajaran Islam, tidak perlu ditolak atau dibubarkan, tetapi cukup diluruskan atau dibumbui dengan nilai-nilai Islam.

    Sejalan dengan Haidar Bagir (I. Ismail, 2021) etika dalam Islam didasarkan pada prinsip-prinsip moderasi, keadilan, dan bersifat rasional. Etika tidak dirumuskan semata-mata atas dasar etika hedonistik, utilitarianistik, maupun deontologis.

    1. Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat di masa Pandemi Covid-19

    Pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 merupakan darurat pendidikan, dari pada  tidak terjadi pembelajaran lebih baik ada pemebelajaran. Pembelajaran daring merupakan model pembelajaran baru bagi peserta didik sehingga selama pelaksanaannya peserta didik menginginkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi mereka di rumah, sehingga mereka dapat belajar dengan nyaman. Metode penanaman nilai Islam moderat yang digunakan antara lain: melalui penguatan kemampuan ritual keagamaan Ahl al-Sunnah wa al-Jamā„ah. Kedua, melalui pembelajaran nilai-nilai Aswaja, yaitu tasāmuḥ, tawāzun, tawassuṭ dan i‘tidāl di dalam kelas maupun di luar kelas, dengan menggunakan model pembelajaran aktif siswa.(Thohiri et al., 2020). Nilai-nilai Islam moderat juga dapat diinternalisasikan di dalam kurikulum sekolah dasar sebagai penguatan mulai jenjang sekolah dasar melalui penerapan pembelajaran demokrasi. Penerapan tersebut dapat ditunjukkan melalui berbagai metode seperti diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan simulasi.(Abdullah Munir, Aisyahnur Nasution, Abd. Amri Siregar et al., 2020)

    Metode yang laksanakan di SDIT Al Falaah antara lain pertama, Pembelajaran di kelas untuk membekali pemahaman tentang pentingnya nilai Islam moderat. Pembelajaran di masa pandemic dengan tatap muka (tapka) terbatas,  ada empat keterbatasan kompetensi guru yang dapat dilihat yaitu: secara pedagogic tidak aplikatif ketika pembelajaran daring karena hanya menggunakan aplikasi whatsap, secara social masih bisa berinteraksi namun tidak maksimal, secara kepribadian masih bisa memberikan keteladanan namun tidak maksimal dan secara professional masih bisa dilaksanakan tetapi juga tidak maksimal. Kedua, Melalui kegiatan ekstrakurikuler, pada masa pandemic ekstrakurikuler yang masih dijalankan adalah tahfidz yang dilaksanakan pada jam khusus. Ketiga, melalui penciptaan budaya sekolah, seperti mengucapkan salam ketika bertemu, pembiasaan shalat dhuha dan dzuhur berjama’ah. Metode yang dilasanakan sudah berjalan dengan baik tetapi belum maksimal.

    1. Implikasinya Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat di masa Pandemi Covid-19 untuk mencegah Radikalisme

    Radikalisme muncul akibat dari pemahaman teks yang dangkal, juga lebih megutamakan kelompok kecil dari pada kelomok yang lebih besar, mereka sering  menyalahkan kelompok lain dan mebanggakan kelompoknya. Oleh karena itu potensi yang dikembangkan pada peserta didik untuk mampu mencegah paham radikalisme adalah dengan memberikan pemahaman terhadap nash secara mendasar dan mengutamakan nilai-nilai universal di atas kepentingan pribadi dan golongan. Tahap-tahap pencegahan paham radikalsme dapat dilakukan dalam bentuk penanaman pemahaman tentang nilai-nilai moderasi (Rexi, 2019) sebagaimana yang tersebut di atas penanaman sikap kebersamaan hidup antar berbagai perbedaan yang ada. Yang kesemuanya itu harus bisa diimplementasikan dalam bentuk perilaku yang saling menghormati antara dia dan orang lain dalam perbedaan-perbedaan kehidupan social, termasuk perbedaan agama yang dianutnya. Toleransi semacam itu mutlak dalam kehidupan social yang berimbas pada kenyamanan keamanan, dan kesejahteraan hidup baik secara individu, keluarga  maupun masyarakat.(Tholib, 2021)

    Implikasi dari penanaman nilai-nilai Islam moderat melahirkan sikap dan perilaku antiradikalisme para peserta didik meliputi kewarganegaraan (citizenship), kasih sayang (compassion), kesopanan (courtesy), keadilan (fairness), moderasi (moderation), menghormati orang lain (respect for others), menghormati Pencipta (respect for The Creator), kontrol diri (self-control), dan toleransi (tolerance)(Alam et al., 2019), manusia yang unggul, utuh, dan ber-akhlaqul karimah untuk kemuliaan dan kejayaan Islam dan kaum muslimin, kemuliaan dan kejayaan seluruh bangsa Indonesia, dan untuk keberhasilan cita-cita kemerdekaan, yaitu terwujudnya kesejahteraan dan tegaknya keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia (Raden et al., 2019). Serta untuk mengembangkan ukhuwah islamiah dan ukhuwah wathoniyah, juga demi ukhuwah insaniyah sehingga akan menjadi relevan perannya tidak hanya dalam menyelesaikan persoalan nasional akan tetapi juga internasional dan bersifat universal. sikap al-ikhlas (ketulusan), al-‘adalah (keadilan), at-tawassuth (moderat), at-tawazun (keseimbangan), dan attasamuh (toleransi) (Chalim, 2018).

    Penanaman nilai nilai islam moderat di SDIT Al Falaah tercermin dari beberapa sisi yaitu: 1) Pola pikir, siswa menunjukkan sebagian berfikir toleran seperti tidak boleh mengejek, memusuhi teman non muslim. Hal ini terwujud dari pemahaman yang diajarkan oleh guru di kelas dan keteladanan para guru dalam kehidupan sehari-hari; 2) Sikap, siswa bersikap hormat dan tawadhu’ terhadap guru, orang tua baik di sekolah maupun di rumah, 3) Perilaku, perilaku siswa tercermin dari terbiasa mengucap salam, salaman cium tangan baik kepada guru maupun orang tua di rumah, ada sebagian siswa menata sandal dan sepatu di masjid sekolah dan dirumah, menegur kakak atau adik yang meletakkan sembarangan. Sebagian siswa ada yang mengatur lurusnya shaf ketika shalat berjama’ah dan menegur ketika belum lurus.

    Penanaman nilai nilai Islam moderat di SDIT Al Falaah sudah sesuai dengan teori yang di kemukakan oleh Neong Muhadjir bahwa penanaman pemahaman di kelas, contoh keteladanan dari guru dapat membentuk perilaku siswa yang adil, moderat, dan seimbang.

    1. Conclusion

    Penanaman nilai ini menjadi program yang dicanangkan oleh SDIT Al Falaah, meskipun dengan berbagai keterbatasan yang ada belum bisa mencapai tingkat yang optimal. Ketebasan-keterbatasan tersebut cenderung berada diluar otoritas kelembagaan dan personal yang ada di SDIT, karena merupakan kendala bersama tidak hanya dialami oleh satu masyarakat atau satu negara namun seluruh dunia. Upaya tersebut, sudah dilakukan dengan berbagai usaha, kerja keras dan kerja cerdas untuk mempertahankan keberlanjutan aktivitas pendidikan di masa pandemic covid-19 dan pemberlakuakan PPKM yang  ketat. Implikasi penanaman nilai-nilai Islam moderat di SDIT Al Falaah, berdasarkan observasi dan wawancara sehingga peneliti berkesimpulan, bahwa pemaknaan Islam moderat tersebut memunculkan keniscayaan bagi setiap siswa untuk mengimplementasikan nilai-nilai keadilan (al-adl), keseimbangan (al-tawazun), toleransi (al-tasamuh), dan akhlakul karimah sebagai upaya mencegah radikalisme sejak dini. Langkah awal penanaman nilai islam moderat di SDIT Al Falaah mulai dari perencanaan pembelajaran adalah menyusun perangkat pembelajaran berupa RPP yang kemudian oleh guru diselipkan nilai-nilai Islam moderat di setiap indikator, ditahap pelaksanaan, hingga evaluasi maupun tindak lanjut. Penanaman nilai-nilai moderat dalam pembelajaran melalui beberapa proses, yaitu, dengan memberikan contoh yang baik dalam pembelajaran aktif di kelas, kegiatan ekstrakurikuler maupun penciptaan budaya sekolah.

    Hasil penelitian ini untuk menambah khasanah keilmuan dalam bidang pendidikan karakter, akhlak siswa, wawasan dan pengetahuan, serta gambaran kepada pihak-pihak terkait tentang nilai-nilai Islam moderat pada pembelajaran Akidah Akhlak.

    Penelitian ini terbatas pada masa covid-19 dimana pelaksaaan secara daring dan tat muka terbatas, oleh karena itu penanaman tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena tidak ada kontak fisik antara guru dan siswa. Dengan kegiatan daring ini guru tidak dapat memberikan contoh, tidak bisa menegur dan memberi pendampingan. Penelitian berikutnya dapat dilakukan terkait penanaman islam moderat pada masa normal.

     

     

     

    Referensi

    A.Thoyfoer. (2007). Moderasi Beragama. Yasba.

    Abdullah, M. A. (2008). Agama dan Resolusi Konflik”. In Makalah disampaikan dalam seminar nasional “Revitalisasi Agama untuk Resolusi Konflik di Indonesia”, kerjasama Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dengan Pemerintah Propinsi Gorontalo di hotel Saphir Yogyakarta.

    Abdullah Munir, Aisyahnur Nasution, Abd. Amri Siregar, A., Julia, Asniti Karni, Hadisanjaya, Herawati, I. K. Z., Kurniawan, Marah Halim, Mirin Ajib, Saifudin Zuhri, T., & Haryanto, Yuli Partiana, Z. N. (2020). LITERASI MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA.

    Alam, M. (2020). A collaborative action in the implementation of moderate islamic education to counter radicalism. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 11(7), 497–516.

    Alam, M., Wisnarni, W., & Irawan, Y. (2019). PENERAPAN PENDIDIKAN ISLAM ANTI-RADIKALISME DALAM MERAJUT HARMONI: Suatu Tinjauan di Kota Sungai Penuh Jambi. Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 21(2), 257–270. https://doi.org/10.24252/LP.2018V21N2I11

    Arif Satrio Nugroho, A. Y. (2020). Penutupan Tempat Ibadah Mulai Menggelisahkan. Republika. https://www.republika.id/posts/6874/penutupan-tempat-ibadah-mulai-menggelisahkan

    Azmi, M. B. (2019). Penerapan nilai-nilai Islam moderat di kalangan Mahasantri Ma’had Sunan Ampel Al-Aly UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

    Booby Aulia. (2021). Penanaman Nilai Moderasi Beragama Harus Sesuai Konsep Ummatan Washatan. JOGJA, WARTA, 1. https://www.wartajogja.id/2021/08/penanaman-nilai-moderasi-beragama-harus.html

    Bosra, M., & Umiarso, U. (2021). Implementation of Religious Moderation Education for Santri At the Miftahul Ulum Suren Islamic Boarding School Kalisat Jember East Java. Al-Qalam, 27(1), 95. https://doi.org/10.31969/alq.v27i1.974

    Cahyaningrum, E. S., Sudaryanti, S., & Purwanto, N. A. (2017). PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KARAKTER ANAK USIA DINI  MELALUI PEMBIASAAN DAN KETELADANAN. Jurnal Pendidikan Anak, 6(2), 203–213. https://doi.org/10.21831/JPA.V6I2.17707

    Chalim, S. (2018). Pengaruh Misi, Kurikulum, dan Kepemimpinan di Perguruan Tinggi Terhadap Perilaku Anti-Radikalisme Mahasiswa the Impact of University ’ S Mission , Curriculum , and Leadership Toward Students ’ View of Anti-Radicalism. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 3(2013), 33–43. https://media.neliti.com/media/publications/261678-none-924e1c10.pdf

    Chamidi, A. S. (2021). Nilai-Nilai Islam Moderat Dalam Pembelajaran Pai Pada Masa Pandemi Covid19 Di Smk Negeri 1 Kebumen. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 1, 136–170.

    Eka Prasetiawati. (2017). Menanamkan Islam Moderat untuk Menanggulangi Radikalisme di Indonesia. Jurnal Kajian Agama, Sosial Dan Budaya, 148(2), 148–162.

    Fahri, M., & Zainuri, A. (2019). Moderasi Beragama Di Indonesia. Intizar, 25(2), 95–100.

    Ginting, N., Pradesyah, R., Amini, A., & Panggabean, H. S. (2021). Memperkuat Nalar Teologi Islam Moderat Dalam Menyikapi Pandemi Covid-19 Di Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Bandar Pulau Pekan. Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 30. https://doi.org/10.31604/jpm.v4i1.30-40

    Hefni, W. (2020). Moderasi Beragama Dalam Ruang Digital: Studi Pengarusutamaan Moderasi Beragama Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jurnal Bimas Islam, 13(1), 1–22.

    Hermino, A., & Arifin, I. (2020). Contextual character education for students in the senior high school. European Journal of Educational Research, 9(3), 1009–1023. https://doi.org/10.12973/EU-JER.9.3.1009

    Hilmy, M. (2012). Quo-Vadis Islam Moderat Indonesia. Jurnal Miqot, 36(2).

    Ikhsan, N. F. (2021). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Islam Dalam Pembelajaran Pai Dan Implikasinya Terhadap Sikap Sosial Siswa Di Sma Ma’Arif Nu 1 …. http://repository.iainpurwokerto.ac.id/id/eprint/9165

    Intania, E. V., & Sutama, S. (2020). The role of character education in learning during the COVID-19 pandemic. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 13(2), 129–136. https://doi.org/10.21831/jpipfip.v13i2.32979

    Ismail, I. (2021). Penanaman moderasi beragama melalui pemahaman kitab kuning di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Sunan Giri Surabaya.

    Ismail, S. (2005). Ketika171Bergolak. 99–116.

    Kamal, R. (2017). Islamic Studies Journal for Social Transformation Internalization Of Moderate Islamic Values. Islamic Studies Journal for Social Transformation, 1(1), 67–80.

    Menteri Agama RI. (2019). Tanya Jawab Moderasi. Kementerian Agama Ri. https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/upload/files/Buku_Saku_Moderasi_Beragama-min.pdf

    Muhtadi, A. (2020). PENANAMAN NILAI-NILAI AGAMA ISLAM DALAM PEMBENTUKAN SIKAP DAN PERILAKU SISWA SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU LUQMAN AL-HAKIM YOGYAKARTA.

    Mulyadi, E. (2018). Strategi Pengembangan Budaya Religius di Madrasah. Jurnal Kependidikan, 6(1), 1–14.

    Munfa’ati, K. (2018). Integrasi nilai Islam Moderat dan Nasionalisme pada pendidikan karakter di Madrasah Ibtidaiyah Berbasis Pesantren: studi multi kasus di MI Miftahul Ulum Driyorejo …. http://digilib.uinsby.ac.id/26133/

    Nur, A., & Mukhlis, L. (2015). Konsep Wasathiyah Dalam Al-Quran (Studi Komparatif Antara Tafsir Al-Tahrîr Wa at-Tanwîr Dan Aisar at-Tafâsîr. An-Nur, 4(2), 205–25.

    Qordhawi, Y. (2004). Islam Radikal (Analisis Radikalisme dalam Berislam.

    R1. (2021). Wawancara dengan Ustadz Wahyudi,Kepala Sekolah SDIT Al Falaah Simo 31 Maret 2021.

    R2. (2021). Wawancara Dengan Ustadz Arwani,Sei Kurikulum SDIT Al Falaah Simo, 5 April 2021.

    R3. (2021). Wawancara dengan Ustadz Syayaf, Guru Akidah Akhlak SDIT Al Falaah Simo 14 April 2021.

    Raden, U., Lampung, I., & Id Abstrak, A. A. (2019). Model Manajemen Pondok Pesantren dalam  Peningkatan Mutu Santri Bertaraf Internasional: Studi pada Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto Jawa Timur. Al-Idarah : Jurnal Kependidikan Islam, 9(2), 222–241. https://doi.org/10.24042/ALIDARAH.V9I2.5607

    Rahayu Rahayu, A. S. Z. (2020). Evaluasi Terhadap Pelaksanaan E-Warong Di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara | Rahayu | Journal of Islamic Social Finance Management.

    Rexi. (2019). 9 Cara Mencegah Radikalisme Dan Terorisme – TRIBRATANEWS POLDA KEPRI. https://tribratanews.kepri.polri.go.id/2019/10/31/9-cara-mencegah-radikalisme-dan-terorisme-3/

    Riswanto, R. (2019). Pelaksanaan pengawasan alat peraga kampanye di masa kampanye pemilu 2019 oleh Bawaslu kabupaten Bandung sesuai undang-undang no.7 tahun 2017 menurut Siyasah Dusturiyah: Studi kasus di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.

    Rohman, D. A. (2020). Narasi moderasi Islam Indonesia dalam media cetak : Studi tentang artikel Moderasi Islam Perspektif Kementerian Agama Dalam Koran Republika Periode 2017-2019.

    Saihu, M. (2021). PEDIDIKAN MODERASI BERAGAMA: KAJIAN ISLAM WASATHIYAH MENURUT NURCHOLISH MADJID. Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam Dan Manajemen Pendidikan Islam, 3(01), 16–34.

    Sirajulhuda, M. H. (2017). Konsep Fikih Ikhtilaf Yusuf al-Qaradhawi. TSAQAFAH, 13(2), 255–278. https://doi.org/10.21111/TSAQAFAH.V13I2.1508

    Siswanto, H. (2019). Pentingnya Pengembangan Budaya Religious Di sekolah. Madinah: Jurnal Studi Islam, 6(1), 51 – 62–51 – 62.

    Subaidi. (2020). Strengthening character education in Indonesia: Implementing values from moderate Islam and the Pancasila. Journal of Social Studies Education Research, 11(2), 120–132.

    Subhan Posangi, S. (2020). The Strategic Roles of Islamic Religious Education Teachers in Counteracting Radicalism in Indonesia. www.ijsrst.com

    Sugiarti, R. (2020). Integrasi Nilai Islam Moderat Dalam Pendidikan Karakter Di SD Anak Saleh Kota Malang. In Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents.

    Syamsu Alam. (2015). Interaksi Tri Pusat Pendidika Dalam Pembinaan Akhlak Peserta Didik Di Madrasah Ibtidaiyah No 27 Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu.

    Tambak, S. (2021). THE METHOD OF COUNTERACTING RADICALISM IN SCHOOLS : Tracing the Role of Islamic. 45(1), 104–126. https://doi.org/10.30821/miqot.v45i1.761

    Thohiri, M., Islam, A. R.-M. dan P., & 2021, U. (2020). Implementasi Pendidikan Aswaja sebagai Strategi Pencegahan Paham Radikalisme Siswa SMK. Journal.Unipdu.Ac.Id, 7(1), 2503–3506. https://journal.unipdu.ac.id/index.php/dirasat/article/download/2292/1253

    Tholib, M. A. (2021). KONSEP TOLERANSI BERAGAMA PERSPEKTIF KH. ABDURRAHMAN WAHID DAN PENERAPANNYA DALAM PENDIDIKAN.

    Wasehudin, W., & Syafei, I. (2021). Religious Moderation-Based Islamic Education Model by Nahdlatul Ulama at Islamic Boarding Schools in Lampung Province. Tadris: Jurnal Keguruan Dan Ilmu Tarbiyah, 6(1), 53–61. https://doi.org/10.24042/tadris.v6i1.8622

    Widagdo, W., Nurdyansyah, N., & Faujiyah, Y. (2020). Implementation of Character Education Through Coaching Discipline of Students. Proceedings of The ICECRS, 5, 2020. https://doi.org/10.21070/icecrs2020407

    Yanti, B. Z., & Witro, D. (2020). Islamic Moderation as A Resolution of Different Conflicts of Religion. Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan Dan Keagamaan, 8(1), 446–457. https://doi.org/10.36052/ANDRAGOGI.V8I1.127

    Yasid, A. (2010). Membangun Islam Tengah. Pustaka Pesantren.

    Yasid, A. (2014). Islam Moderat. Jakarta:Erlangga.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Sugiyato, UIN Walisongo Semarang

    Guru MIN 9 Boyolali

  • Anik, UIN Walisongo Semarang

    Guru SDN 3 Kluwu, Grobogan

  • Mujihatin, UIN Walisongo Semarang

    Guru MIN 9 Boyolali, Boyolali,

  • Taufik, UIN Walisongo Semarang

    Guru MIN 9 Boyolali

References

Achmad bukhori ismail Ghozaly, Feisal. 2017. Buku Siswa Pendidikan Agama Islam Kelas IV SD/MI, Pusat Kurikulum Dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud., Revisi2017. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Aeni, Elis Tsamrotul. 2021. “Pembentukan Sikap Toleransi Dan Bersahabat Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Di SD/MI.” Jurnal Pendidikan Dasar Islam Vol. 8, No: 4.

Al-Maududi, Abu A’la. 1980. Al-Islam Fi Muwajihati Al-Tahaddiyat Al Mu’ashirah. Kuwait: Dar-Al Qalam.

Alzyoud, Mohammad Sayel. 2016. “The Impact of Teaching Tolerance on Students in Jordanian Schools.” Journal Of Humanities and Social Sciences, No. 1 Vol. 15: 3.

Anik Nafiatus Sholikhah. 2022. “Hasil Observasi, Pada 20 Januari 2022, Pukul 08.00 WIB.”

Bakar, Abu. 2015. “Konsep Toleransi Dan Kebebasan Beragam.” Jurnal Media Komunikasi Umat Beragama Vol. 7 (No. 2, UIN Syarif Kasim Riau): 03.

Cahyaningrum, Eka Sapti, Sudaryanti Sudaryanti, and Nurtanio Agus Purwanto. 2017. “PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KARAKTER ANAK USIA DINI MELALUI PEMBIASAAN DAN KETELADANAN.” Jurnal Pendidikan Anak 6 (2): 203–13. https://doi.org/10.21831/JPA.V6I2.17707.

Choirul Fuad Yusuf. 2008. Pendidikan Agama Berwawasan. Jakarta: PT Pena Citasatria.

Creswell, John W. 2009. Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, Third Edition. California: SAGE Publications.

Dkk, Thariq Modanggu. 2015. Model Rembug Dalam Membangun Toleransi Umat Beragama. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI.

Fitriyana, Risma. 2019. “Perbedaan Perilaku Menolong Pada Anak Usia Dini Yang Diberikan Cerita Moral Yang Menekankan Negative Pengat Dengan Cerita Nonmoral Di Paud Idaman Banjarbaru.” Jurnal Kognisia Banjarbaru Vol. 02 (No. 02): 05.

Ghozaly, Hindun Andwar dan Feisal. 2018. Buku Siswa Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Kelas VI SD/MI, Revsi2018. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Haris, Munawir. 2019. “Urgensi Pendidikan Agama Dalam Keluarga Dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Kepribadian Anak.” Jurnal Studi Ilmu Keislaman Vol. 01 (No. 01 STAIN Papua Barat): 54.

Huberman, Matthew B. Miles; A. Michael Johnny Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis a Methods Sourcebook,. United States of America: SAGE Publications.

Hujair AH Sanaky. 2017. “The Role Of Religious Education In Forming Tolerant Individuals.” Jurnal Of Interdisciplinary Islamic Studies (Ijiis) Vol. 1, No: 7.

Ibnu Rusyadi Dan Siti Solehah. 2018. “Makna Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Konteks Keislaman Dan Keindonesiaan.” Jurnal Al-Afkar For Islamic Studies Universitas Wiralodra Vol. 1 (No. 1): 02.

IIN NURBUDIYANI. 2013. “PELAKSANAAN PENGUKURAN RANAH KOGNITIF, AFEKTIF, DAN PSIKOMOTOR PADA MATA PELAJARAN IPS KELAS III SD MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA.” JURNAL ANTERIOR, 17.

Jatiningsih, Wahyu Widhayat Dan Oksiana. 2018. “Sikap Toleransi Antar Umar Beragama Pada Siswa SMA Muhammadiyah 4 Porong.” Jurnal Kajian Moral Dan Kewaeganegaraan Jil III, Universitas Negeri Surabaya Vol. 06 (No. 02): 03.

John W. Creswell. 2014. Research Design, Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Fourth Edi. United States of America: Sage.

Kemdikbud. 2016. Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD. Jakarta, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.

Kusaeri. 2018. “Penilaian Sikap Dalam Pembelajaran Matematika.” Jurnal Inovasi Pendidikan Vol. 2 (No. 2): 4.

Messi dan Edi Harapan. 2017. “Menanamkan Nilai-Nilai Kejujuran Di Dalam Kegiatan Madrasah Berasrama (Boarding School).” Jurnal Manajemen Dan Supervise Pendidikan Vol. 1 (No. 1, Palembang): 4.

Mohammad Fuad Al Amin dan Mohammad Rosyidi. 2019. “Konsep Toleransi Dalam Islam Dan Implementasinya Di Masyarakat Indonesia.” Madaniyah, Jurnal Volume 9 (Nomor 2 Edisi Agustus): 285.

Moleong, Lexy J. 2006. Metode Penelitian Kualitatif: Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muhammad, Ali Abdullah Halim. 2004. Akhlak Mulia. Jakarta: Gema Insani Press.

Nugroho, Puspo. 2018. “Internalization of Tolerance Values In Islamic Education.” Jurnal Pendidikan Islam Vol. 12, N: 13.

Nurjannah, Amalia. 2019. “Penilaian Sikap Berbasis Kurikulum 2013 Di Sekolah Menengah Pertama.” Jurnal Tarbiyah Islamiyah Vol. 4 (No. 1): 4.

Panjaitan, Hondi. 2016. “Penting-Nya Menghargai Orang Lain.” Jurnal Humaniora Vol. 5 (No. 1 BINUS University): 6.

RI, Departemen Agama. 2008. Hubungan Antar Umat Beragama, Tafsir Al-Quran Tematik. Jakarta: Departemen Agama.

Rosyidi, M Fuad Al Amin M. 2019. “Konsep Toleransi Dalam Islam Dan Implementasinya Di Masyarakat Indonesia.” Jurnal Madaniyah Yogyakarta Vol.9 (02): 05.

Shinta Lestari, Heri Yusuf Muslihin, Elan. 2020. “Keterampilan Sikap Toleransi Anak Usia 5-6 Tahun.” Journal PAUD Agapedia Vol.4, No.: 4.

Sholikhah, Anik Nafiatus. 2021a. “Hasil Dokumentasi Kurikulum SDN Kalibanteng Kulon 02.”

———. 2021b. “Hasil Dokumentasi Kurikulum SDN Kalibanteng Kulon 02 Ibu Sugiwanti, Pada 5 Desember 2021, Pukul 16.00 WIB.”

———. 2021c. “Hasil Wawancara Dengan Bapak Teguh, Selaku Guru Mapel Pendidikan Agama Islam SDN Kalibanteng Kulon 02, Pada 6 Desember 2021, Pukul 11.00 WIB.”

———. 2021d. “Hasil Wawancara Dengan Bapak Teguh, Selaku Guru Mapel Pendidikan Agama Islam SDN Kalibanteng Kulon 02, Pada 6 Desember 2021, Pukul 11.00 WIB.”

———. 2021e. “Hasil Wawancara Dengan Guru Kelas 5A SDN Kalibanteng Kulon 02, Ibu Rini Pada 8 Desenber 2021 Pukul 11.00 WIB.”

———. 2021f. “Hasil Wawancara Kepada Kepala Sekolah SDN Kalibanteng Kulon 02 Ibu Sugiwanti, Pada 5 Desember 2021, Pukul 11.00 WIB.”

———. 2021g. “Hasil Wawncara Guru Mapel Agama Kristen SDN Kalibanteng Kulon 02, Ibu Katrin Pada 10 Desember 2021, Pukul 10.00 WIB.”

———. 2022a. “Hasil Data Dapodik SD Kanisius Kurmosari Pada 13 Januari 2022. Pukul 10.20 WIB.”

———. 2022b. “Hasil Dokumentasi Darikurikulum SD Kanisius Kurmosari, Pada 8 Januari 2022, Pukul 16.00 WIB.”

———. 2022c. “Hasil Dokumentasi Kurikulum SD Hj. Isriati Baiturrahman 01 Semarang Pada Tanggal 14 Januari 2022, Pukul 19.00 WIB.”

———. 2022d. “Hasil Dokumentasi SD Kanisius Kurmosari Pada 17 Januari 2022, Pukul 09.30 WIB.”

———. 2022e. “Hasil Dokumentasi SD Kanisius Kurmosari Pada 18 Januari 2022, Pukul 08.00 WIB.”

———. 2022f. “Hasil Observasi Di SDN Kalibanteng Kulon 2 Pada 20 Januari 2022 Pukul 11.00 WIB.”

———. 2022g. “Hasil Observasi KBM Di SD Kanisius Kurmosari, Pada 8 Januari 2022, Pukul 07.30 WIB.”

———. 2022h. “Hasil Observasi KBM Di SD Kanisius Kurmosari, Pada 8 Januari 2022, Pukul 08.00 WIB.”

———. 2022i. “Hasil Observasi Kegiatan Belajar Mengajar SDN Kalibanteng Kulon 02 Pada 10 Desember 2021, Pukul 07.30.”

———. 2022j. “Hasil Observasi Kegiatan Belajar Mengajar SDN Kalibanteng Kulon 02 Pada 11 Desember 2021, Pukul 07.30.”

———. 2022k. “Hasil Observasi Kegiatan Pembelajaran Pendidikan Agama Di Kelas 5C Pada 20 Januari 2022, Pukul 08.30 Wib.”

———. 2022l. “Hasil Observasi Kegiatan Pembelajaran Pendidikan Agama Di Kelas 5C Pada 21 Januari 2022, Pukul 13.30 Wib.”

———. 2022m. “Hasil Observasi SD Hj. Isriati Baiturrahman 01 Semarang Pada Tanggal 14 Januari 2022, Pukul 10.00 WIB.”

———. 2022n. “Hasil Wawancara Dengan Bapak Amir Yusuf, Pada 15 Jauari 2022, Pukul 09.00 WIB.”

———. 2022o. “Hasil Wawancara Dengan Bapak Faliq, Pada 15 Jauari 2022, Pukul 09.00 WIB.”

———. 2022p. “Hasil Wawancara Dengan Guru Kelas 5 SD Kanisius Kurmosari, Ibu Pesi, Pada 9 Januari 2022, Pukul 11.00 WIB.”

———. 2022q. “Hasil Wawancara Dengan Guru Kelas 5 SD Kanisius Kurmosari, Ibu Pesi Pada 10 Januari 2022, Pukul 11.00 WIB.”

———. 2022r. “Hasil Wawancara Dengan Guru Kelas 5B, Bapak Yakub Pada 16 Januari 2022, Pukul 11.00 WIB.”

———. 2022s. “Hasil Wawancara Dengan Guru PAI, Bapak Gafur Pada 13 Januari 2022, Pukul 09.00 WIB.”

———. 2022t. “Hasil Wawancara Dengan Kepala Sekolah SD Kanisius Kurmosari, Ibu Ika Pada 10 Januari 2022, Pukul 10.00 WIB.”

———. 2022u. “Observasi SD Kanisius Kumosari Pada 18 Januari 2022, Pukul 08.00 WIB.”

Sugesti, Delvia. 2019. “Mengulas Tolong-Menolong Dalam Perspective Islam.” Jurnal Padang Sumatera Barat Vol. 14 (No. 2): 04.

Sukini. 2017. Toleransi Beragama. Yogyakarta: Relasi Inti Media.

Syarif, Ahmad. 2019. Menguatkan Toleransi Antaragama Di Pedesaan. emanggung: Desa Pustaka Indonesia.

Tatar Pasundan. 2019. “Memahami Pembentukan Sikap (Attitude) Dalam Pendidikan Pelatihan.” Jurnal Diklat Keagamaan Vol. XIII,.

Ulfatinl, Nurul. 2014. “Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan: Teori Dan Aplikasinya.” Bayumedia Publishing, 3.

Downloads

Published

2023-06-27

Versions

How to Cite

FORMATION OF STUDENTS’ RELIGIOUS TOLERANCE ATTITUDES AND BEHAVIORS. (2023). Widyadewata, 6(1), 9-18. https://doi.org/10.47655/widyadewata.v6i1.99